Proses kolonialisme bangsa-bangsa Barat terhadap Dunia Timur berlangsung semenjak abad ke-15. Saat itu, kebutuhan akan rempah-rempah yang sangat dibutuhkan oleh bangsa-bangsa Barat mendorong pencarian daerah-daerah penghasil rempah-rempah. Kedatangan mereka pada awalnya hanya untuk berdagang, tetapi perkembangan berikutnya mereka berusaha menguasai daerah- daerah strategis di Indonesia, baik secara ekonomis maupun politis. Terjadilah kolonialisme dan imperialisme Eropa di Indonesia.
Awal Kedatangan Kolonial Eropa
Proses kolonialisme dan imperialisme yang terjadi di Asia, khususnya di Indonesia dipelopori oleh Portugis dan Spanyol, disusul oleh Belanda, Inggris, dan Perancis. Negara-negara tersebut mengirimkan para penjelajahnya untuk mengarungi samudera dan mencari jalan menuju ke Dunia Timur yang terkenal itu. Dalam penjelajahan tersebut Portugis mengirimkan :- Bartholomeu Dias (1487-1488) yang berhasil sampai ke ujung selatan Afrika yang disebut Tanjungb Pengharapan (Cape of Good Hope)
- Vasco da Gama (1497-1498) yang bertolak dari Lisabon menuju Kepulauan Tanjung Varde dan akhirnya tiba di Tanjung Pengharapan tahun 1497, dan tahun 1498 mendarat di di Kalikut, pantai Malabar India,
- Alfonso d’Albuquerque (1510-1515) yang berhasil menaklukan Goa di pantai barat India pada 1510 dan Malaka (1511). Dari Malaka ia meneruskan penguasaan atas Myanmar (Burma). Dari Myanmar inilah ia menjalin hubungan dagang dengan Maluku.
Perkembangan Masyarakat Indonesia pada Masa Kolonial Eropa
Dilihat dari awal kedatangan sampai penguasaan bangsa Eropa di Indonesia yang begitu panjang (abad ke 16 sampai pertengahan abad ke-20), secara langsung atau tidak langsung Kolonial Eropa telah memengaruhi perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia, Perkembangan masyarakat itu antara lain sebagai berikut :- Golongan Masyarakat di Indonesia
Masyarakat Indonesia pada masa Kolonial Eropa dibedakan dalam beberapa golongan atau garis warna. Garis warna atau perbedaan warna kulit pada tanah jajahan sangat ketat diberlakukan oleh Kolonial Eropa. Pemerintah Kolonial Belanda umpamanya membagi golongan sosial di Indonesia berdasarkan kepada hukum dan keturunan atau status sosial.
Orang-orang Eropa dianggap sebagai ras tertinggi, kedua orang-orang Indo (turunan pribumi dan Eropa), ketiga orang-orang keturunan Timur Asing (Cina), dan terakhir orang-orang pribumi (Indonesia). Posisi Indonesia yang berada pada urutan paling bawah masih juga dibedakan. Kedudukan seseorang pribumi tersebut dalam perkembangannya dibedakan pada aspek keturunan, pekerjaan, dan pendidikan. menunjukan pada kaum pribumi bahwa bangsa kulit putih kedudukannya jauh lebih tinggi dari kulit berwarna. Golongan bangsawan (aristokrat) merupakan golongan tertinggi dari stratifikasi sosial yang diberlakukan oleh Kolonial Eropa. Aristokrat ialah golongan dari orang ningrat. Adapun orang yang termasuk orang ningrat ini ialah Raja/Sultan dan keturunannya, para pejabat kerajaan, dan pejabat pribumi dalam pemerintahan kolonial. Sebelum Kolonial Eropa masuk ke Indonesia, Raja/Sultan ialah orang tertinggi dalam golongan sosial masyarakat. Nama raja dari masing-masing kerajaan di setiap daerah di Indonesia berbeda-beda. Ada yang bergelar Pangeran, Sultan, Adipati, Senopati, Panembahan, Sunan, Susuhunan, Karaeng, Batara, Arong, Kelano, dan masih banyak lagi gelar lainnya. Raja tinggal di Istana atau keraton. Di tempat ini tinggal juga keluarga raja/sultan. Mereka itu bisa benar-benar keturunan raja atau orang-orang yang telah diangkat sebagai keluarga raja karena telah berjasa pada kerajaan. Raja yang berkuasa biasanya turun-temurun, dari ayah kepada anak atau cucu. Namun ada juga yang menjadi raja di luar keluarga kerajaan. Hal tersebut umpamanya disebabkan oleh adanya perebutan kekuasaan atau pengambilalihan kekuasaan.
Setelah Kolonial Eropa masuk ke Indonesia, banyak raja atau sultan ditundukan oleh mereka.Kedudukan raja berada di bawah Kolonial Eropa. simbol kesultanan yang tetap dipertahankan dan ada juga yang dihapuskan. Raja yang berkuasa nantinya diangkat sebagai pegawai negeri, misal menjadi Bupati yang mengabdi pada pemerintah kolonial.Golongan aristokrat lainnya adalah golongan elite. Golongan elite merupakan golongan terbaik atau pilihan dalam kelompok masyarakat. Mereka dipandang status sosial yang tinggi sesuai dengan kedudukan atau pekerjaannya. Orang-orang yang termasuk golongan elite ini ialah para pejabat yang membantu pemerintahan kerajaan/kesultanan, misal mangkubumi, patih, perdana menteri, dan hulubalang. Pejabat-pejabat ini sebenarnya kawula (abdi) negara atau raja sehingga mereka bekerja untuk kepentingan raja. Mereka juga menjadi penghubung antara raja dan rakyatnya.
Para pejabat itu dikenal juga sebagai golongan priyayi. Pada masa kolonial, para priyayi yang bergelar Raden atau Raden Mas ini menjadi pejabat administrasi pemerintah kolonial Belanda. Mereka menjadi penghubung antara pemerintah kolonial dan rakyat yang dijajah. Dengan demikian, kedudukan para priyayi ini dimanfaatkan demi kepentingan kolonial.Memasuki awal abad ke-20, golongan elite ini tidak hanya didapat secara turun-temurun. Rakyat biasa yang telah mendapatkan tingakat pendidikan tertentu dapat menjadi golongan elite. Mereka nantinya sangat membantu dalam memperjuangkan bangsanya. Mereka ini dikenal dengan golongan eliter terdidik.
Selain golongan aristokrat, golongan elite atau priyayi, dalam masyarakat biasa pada masa kolonial disebut dengan golongan wong cilik. Golongan ini sangat besar jumlahnya, antara lain petani, pedagang biasa, dan nelayan. Kehidupan mereka tidak seperti para priyayi yang hidup dalam kemewahan. Mereka hidup sederhana dan banyak yang hidup miskin sehingga disebut dengan wong cilik.Sebagian besar pendapatan kerajaan atau kesultanan diperoleh dari wong cilik. Untuk itu ketika Kolonial Eropa berkuasa di Indonesia, wong cilik ini yang menjadi korban penindasan yang paling besar. Selain diambil tenaganya, harta mereka juga banyak yang dirampas. Tidak mengherankan jika kehidupan wong cilik sangat menderita pada masa kolonial. Di bawah wong cilik masih ada satu golongan lagi yang hidup paling menderita. Mereka itu ialah golongan budak. Golongan budak ini ada antara lain disebabkan mereka tidak mampu membayar hutang. Untuk menebus atau membayar hutang-hutang, dirinya dan keluarganya dijadikan budak. Mereka ini dipekerjakan di dalam istana atau di rumah para golongan aristokrat.Sebelum kolonial masuk ke Indonesia, semua orang termasuk budak benar-benar mengabdi kepada raja. Apapun yang dilakukan oleh raja mereka terima dengan senang hati. Tetapi setelah Kolonial Eropa berkuasa, para budak ini benar-benar dipekerjakan sebagai budak kolonial. Di antara mereka ada yang dijadikan pekerja bangunan gedung, jalan raya, jalan kereta api, dan pekerjaan berat lainnya. Ada juga yang dijadikan kuli-kuli atau buruh yang tanpa dibayar di perkebunan dan perusahaan-perusahaan asing.Pada tahun 1881, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan Undang-Undang Koeli Ordonantie Undang-undang tersebut merupakan undang-undang yang mengatur para kuli/buruh di Indonesia. Melalui Undang-Undang ini, kuli-kuli yang bekerja di perkebunan atau perusahaan-perusahaan harus melalui prosedur kontrak kerja. Berdasarkan dari kontrak kerja ini sebenarnya mereka diberi upah atau gaji sesuai dengan jasa tenaga dan waktu yang telah dikeluarkan. dalam pernyataannya para pekerja ini diperlakukan secara tidak adil. Mereka dituntut bekerja tidak kenal waktu dengan beban pekerjaan
yang sangat berat. Sementara itu, mereka menerima upah yang kecil atau bahkan ada yang tidak dibayar sama sekali. Keadaan itu telah membuat para kuli untuk keluar dari pekerjaannya dan kembali ke kampung halamannya. Tetapi karena mereka sudah teken kontrak kerja, mereka dilarang meninggalkan pekerjaannya sebelum kontrak selesai. Kondisi yang sangat memprihatinkan ini banyak di antara kuli yang berusaha untuk melarikan diri. Mereka berusaha keluar dari pekerjaan. Tetapi karena ketatnya penjagaan, usaha mereka banyak yang sia-sia atau tidak berhasil. Bila mereka ketahuan melanggar dan mencoba melarikan diri, mereka akan dijatuhi hukuman sesuai dengan hukum Poenale SanctieHukuman itu dapat berupa hukuman cambuk, penjara, buang, atau pancung, tergantung berat ringannya pelanggaran yang dilakukan oleh para kuli/buruh. - Kedudukan kaum perempuan di Indonesia.
Mengenai kedudukan sosial kaum perempuan Indonesia pada masa kolonial, ternyata sangat memprihatinkan. Mereka dianggap sebagi kaum yang lemah. Tidak mengherankan jika dalam status sosial masyarakat feodal, kedudukan perempuan berada di bawah kaum laki-laki. Rendahnya status sosial perempuan tersebut diperburuk oleh adat, khususnya yang menyangkut budaya pingitan yang menutup ruang gerak mereka. Perlakuan lainnya adalah poligami yang dapat menyudutkan kedudukan kaum perempuan. Apalagi kalau poligami itu dipaksakan (kawin paksa) untuk dijadikan selir dan perkawinan muda. Poligami pada waktu itu tidak hanya dijadikan istri ke-2,3, atau 4, melainkan lebih dari itu. Ada informasi yang menyebutkan seorang pembesar pribumi ada yang memiliki istri lebih dari 100 orang.Ketika Indonesia memasuki masa penjajahan, kedudukan perempuan Indonesia sampai akhir abad ke-19 belum membawa perubahan berarti. Bahkan, kebijakan kolonial juga seolah membedakan antara kedudukan perempuan dan laki-laki. Lihat dalam soal pendidikan. Perempuan cukup di rumah dengan mengerjakan pekerjaan rumah, mengurus suami atau mengerjakan keterampilan praktis kerumahtanggaan.Berdasarkan keadaan tersebut, ada beberapa tokoh perempuan yang berusaha mendobrak kearah kemajuan. Keharusan perempuan untuk keluar dari rumah mulai diperjuangkan, perlunya pendidikan, penentangan poligami juga mulai diperjuangkan. usaha terobosan terhadap kaum perempuan ternyata datangnya dari kaum perempuan juga. Mereka menginginkan persamaan hak dan kedudukan yang setara dengan pria. Tokoh yang menjadi pelopor atau emansipasi kaum perempuan adalah R.A. Kartini (1879-1904) yang cita-citanya termuat dalam Habis Gelap Terbitlah Terang. Pada bidang ekonomi, kekayaan Indonesia dikuras habis-habisan, sementara penduduk pribumi tidak dapat mengambil barang secara bebas. Keadaan ini membuat hidupnya cenderung konsumtif. Khususnya di Jawa, faktor-faktor produksi pertanian, baik yang menyangkut tanah maupun tenaga kerja diatur menurut sistem kolonial. Para petani dibebani tugas mengolah sebagian dari tanahnya untuk ditanami dengan tanaman-tanaman eksport dan diharuskan kerja secara paksa. Di daerah lain yang mengandalkan perdagangan laut sebagai sumber utama, diganggu oleh sistem monopoli Belanda. Mereka menjadi tidak leluasa bergerak, jumlah barang yang dibatasi, penjualan dan pembelian yang diatur, penentuan harga juga diatur. Keadaan itu tidak menjadi hambatan besar bagi perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia.Adanya kolonialisme Eropa, banyak penduduk yang diperkerjaan di perkebunan atau perusahaan asing/Eropa. Mereka menjadi buruh dan diberi upah. Berkembanglah sistem mata uang dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Tetapi tidak semua pekerja itu dibayar, banyak penduduk dikerjakan secara rodi tanpa batas waktu. Tenaga rakyat diperas secara paksa oleh para pengusaha swasta. Mereka diikat dengan kontrak sehingga tidak dapat melepaskan pekerjaanya. Jika melarikan diri mereka akan mendapat hukuman. Disewanya lahan pertanian yang subur oleh bangsa Eropa telah menyulitkan penduduk dalam menggarap tanah yang kurang subur. Akibatnya penduduk kekurangan makanan sehingga di beberapa daerah seperti Demak, Grobogan, Cirebon, dan Jawa Tengah terjadi bencana kelaparan dan mewabahnya berbagai macam penyakit.
Perkembangan Kebudayaan
Bangsa-bangsa Eropa yang pernah datang dan berkuasa di Indonesia sedikit banyak memberikan pengaruh pada perkembangan kebudayaan Indonesia. Kebudayaan asli Indonesia selanjutnya ada yang dipengaruhi, baik melalui difusi, asimilasi, dan akulturasi. Kebudayaan itu selanjutnya berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Berikut ini bentuk-bentuk peninggalan Kolonial yang berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia :- Penyebaran Agama Nasrani
Salah satu tujuan kedatangan bangsa Eropa ke Indonesia adalah untuk menyebarkan agama Nasrani di setiap wilayah yang didatangi. Tidak mengherankan jika dalam setiap pelayarannya selalu membawa para pendeta atau penyebar agama Nasrani. Penyebar agama Katolik dibawa oleh misi
ZendingPortugis sedangkan Nasrani Protestan di bawa oleh misionaris Belanda. Adapun daerah yang dipengaruhi Portugis, antara lain Ambon, Ternate, dan Halmahera juga di Sulawesi Selatan. Agama Khatolik menyebar ke Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan kepulauan Sangihe-Talaud. Sejak Portugis terusir dari kota Ambon dan menetap di Timor Timur. Pengaruh agama Katolik berkembang juga di Flores bagian timur, Pulau Solor, dan pulau-pulau kecil lainnya di Nusa Tenggara Timur. Daerah misionaris Belanda di antaranya meliputi: Maluku, Kalimantan, Minahasa, Tana toraja, Sangihe-Talaud, Tanah Batak, Nusa tenggara Timur, dan Papua. Sedang agama katolik meliputi daerah Minahasa, Kalimantan Barat, Timor, Flores, Maluku Selatan, Malang, Muntilan, Salatiga, dan Batavia. Sekarang penyebaran agama Nasrani telah masuk hampir ke seluruh pelosok Indonesia. - Pendidikan
Dengan semakin meluasnya kekuasaan kolonial di Indonesia, Pemerintah Kolonial Eropa perlu memanfaatkan potensi masyarakat Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk mempertahankan dan menjalankan struktur dan tugasnya yang semakin luas dan banyak. Kebutuhan akan tenaga kerja manusia yang profesional, setidaknya tenaga kerja yang bisa membaca dan menulis semakin banya diperlukan. Perkembangan pendidikan semakin diperkuat keberadaannya setelah ada tuntutan perbaikan nasib bangsa terjajah oleh golongan humanis dari negeri Belanda. Atas dorongan dan desakan mereka, Pemerintah Kolonial membuka pendidikan bagi kaum pribumi. - Monetisasi
Masuknya pengusaha asing yang menanamkan modalnya pada perkebunan-perkebunan Indonesia dipandang sebagai zaman liberal. Pada zaman inilah terjadi penetrasi yang memberikan dampak positif dan negatif bagi kelangsungan hidup masyarakat Indonesia. Penetrasi pada bidang ekonomi adalah terjadinya pengenalan nilai mata uang (monetisasi). Penetrasi berupa pengenalan nilai mata uang pada
masyarakat Indonesia ini memang bukan suatu hal yang baru, namun pada zaman liberal ini mengalami perkembangannya yang pesat. Hal itu dapat dilihat dari proses transaksi dalam bentuk penyewaan tanah milik penduduk yang akan dijadikan perkebunan-perkebunan besar dibayar dengan uang. Selain itu, petani di Jawa yang bekerja sebagai buruh harian atau buruh musiman pada perkebunan-perkebunan besar dibayar pula dengan uang. - Komersialisasi Ekonomi
Masuknya sistem Ekonimi terbuka telah memaksa komersialisasi ekonomi, monetisasi, dan industrialisasi dalam kehidupan masyarakat, baik di pedesaan maupun di perkotaan. Komersialisasi
ekonomi terutama terjadi seiring dengan semakin melimpahnya hasil-hasil perkebunan besar, seperti kopi, teh, gula, kopi, kapas, dan kina. Hasil-hasil perkebunan tersebut dari waktu ke waktu semakin menguntungkan karena semakin ramai diperdagangkan pada pasar internasional. Kondisi demikian semakin mendorong semangat para pengusaha dan penanam modal dari berbagai negara, baik Belanda maupun Eropa lainnya untuk membuka berbagai lahan bisnisnya di Indonesia. Penanaman modal semakin dikembangkan, tidak hanya terbatas pada sektor perkebunan, tetapi meningkat pada industri-industri atau perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam pengolahan bahan hasil-hasilperkebunan, seperti industri gula, kina, dan tekstil. Pada perkembangan selanjutnya, arus barang yang keluar dan masuk ke Indonesia semakin ramai dan beraneka ragam. Dengan demikian, zaman liberal telah membawa kehidupan ekonomi Indonesia yang tradisional ke arah komersialisasi ekonomi.
- Pembangunan Gedung - Gedung
Kolonial Eropa banyak meninggalkan sisa-sisa peninggalan bangunan. Bangunan itu ada yang masih utuh atau telah rusak dan ada juga yang sampai sekarang masih digunakan oleh masyarakat dan Pemerintah Indonesia. Gedung-gedung itu memiliki gaya arsitektur yang khas dan memiliki nilai sejarah. Gedung-gedung itu antara lain, gedung sekolah, gedung pemerintahan, rumah sakit, museum, dan lain-lain. Misalnya di Bandung ada gedung SMAN 3 yang memiliki ciri khas kolonial dan ternyata gedung itu dulunya bernama Hogere Burger School (HBS), Institut Teknologi Bandung (ITB) dulunya bernama Technische Hoogeschool, Di Serang ada gedung Osvia (School Tot Opleiding Van Indische Artsen), di Jakarta ada ”Gymnasium Willem III” sekolah lanjutan pertama untuk golongan Eropa, Di Menado ada De Scholen der Tweede Klasse(sekolah kelas dua), di Tondano ada
Hoofdenschool (Sekolah Raja pertama untuk anak dari golongan bangsawan). Selain gedung-gedung tersebut, masih banyak lagi sisa-sisa gedung peninggalan kolonal yang tersebar di berbagai pelosok tanah air yang sekarang dipakai untuk gedung pemerintahan, rumah sakit, olah raga, dan lain-lain.
Perkembangan Pemerintahan Kolonial Eropa di Indonesia
Banyak perubahan yang terjadi di masyarakat Indonesia setelah kedatangan bangsa Eropa. Padabidang politik terjadi perubahan dalam sistempemerintahan kerajaan. Sebelum kedatangan bangsaEropa di Indonesia, sistem pemerintahan, strukturbirokrasi, dan sistem hukum yang berlaku adalahsistem “pemerintahan tradisional” yang berbentukkesultanan atau kerajaan.Struktur birokrasi teratas dipegang oleh sultanatau raja, kemudian dibantu oleh orang-orangterdekat (keluarga sultan/raja), penasehat kerajaan, patih, menteri, dan panglima. Mereka itu kebanyakanberasal dari golongan ningrat atau kerajaan. Sistemtersebut merupakan bentuk birokrasi yang menuntutketaatan penuh dari rakyat kepada pemimpinnya (raja/sultan dan para pembantunya). Sejak Kolonial menanamkan kekuasaannya di Indonesia, kekuasaan pribumi tradisional yang berada dibawah seorang raja atau sultan sedikit demi sedikit mulai dihapus dan akhirnya hilang sama sekali.Kekuasaan mulai berganti kepada tangan Kolonial. Raja-raja diangkat dan diberhentikan berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Kolonial. Setiap penguasa lokal yang diangkat dan diberhentikan oleh Kolonial pada dasarnya telah terikat oleh kontrak politik yang menyatakan bahwa daerah yang mereka kuasai harus diakui sebagai bagian dari kekuasaan Kolonial Belanda.Berikut adalah perkembangan Pemerintahan Kolonial Eropa di Indonesia pada abad ke-16 sampai pertengahan abad ke-20 antara lain :
Itulah masa kolonialisme bangsa eropa di Indonesia.
Bagikan
Masa Kolonialisme di Indonesia
4/
5
Oleh
Hilman Fadillah